MAUMERE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan pembayaran insentif relawan tenaga kesehatan (nakes) 2021 bakal terealisasi setelah penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran senilai Rp 5 miliar lebih saat penetapan perubahan anggaran bersama DPRD.
Baca juga: Dinkes Sikka Usulkan Anggaran Rp 5,3 Miliar untuk Bayar Insentif Nakes 2021
“Sebenarnya bukan hanya untuk insentif nakes di rumah sakit tapi seluruh puskesmas juga. Tapi puskesmas tidak ribut, yang ribut rumah sakit," ujar Petrus, Selasa (12/4/2022).
Petrus mengatakan, jika prosesnya cepat, setelah pengesahan APBD perubahan, anggaran bisa diklaim untuk membayar insentif nakes.
"Kalau penetapan anggaran bulan Agustus paling lambat bulan Oktober bayar. Kalau penetapannya di bulan Oktober, paling lambat November atau Desember, bayar," katanya.
Petrus menegaskan, pihaknya tidak bekerja mengikuti keinginan, tetapi mengikuti regulasi yang ada.
“Itu tidak mungkin. Saya kerja sesuai regulasi. Silakan diklaim sampai di mana pun, tetapi kalau sesuai regulasi saya proses” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak RSUD Tc Hillers Maumere sudah menyerahkan surat telaah ke Dinkes Sikka untuk dibuatkan anggaran, agar ditetapkan bersama DPRD Sikka.
Sebelumnya Direktur RSUD Tc Hillers Maumere dr Clara Francis mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran senilai Rp 3,7 miliar untuk membayar insentif nakes rumah sakit.
Baca juga: 19 Relawan Nakes di Sikka Lapor Kejaksaan, Kadis Kesehatan: Silakan Datang, Periksa...
Anggaran tersebut, kata Clara, sudah diusulkan ke dinas kesehatan agar diusulkan untuk pembayaran insentif.
"Kami sudah usulkan sebanyak Rp 3,7 miliar. Bukan hanya insentif relawan yang belum dibayarkan, tetapi termasuk tenaga kesehatan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)," ujar Clara saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Sikka tentang LKPJ tahun anggaran 2021, Rabu (30/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.