Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loka POM Balikpapan Hentikan Penjualan Kinder Joy di Minimarket

Kompas.com - 12/04/2022, 15:21 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Loka POM Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, langsung menarik cokelat Kinder Joy dari minimarket per Selasa ini (12/4/2022).

Kebijakan Loka POM itu merespons edaran dari BPOM terkait kandungan cemaran bakteri salmonella yang ada di dalamnya.

Baca juga: Ketika Bapak-bapak Bahagia Kinder Joy Ditarik dari Peredaran: Alhamdulillah, Ya Allah...

Kepala Loka POM Balikpapan, Sumiyati Haslinda yang dihubungi Kompas.com menyatakan, pihaknya hanya mengikuti instruksi BPOM Pusat untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy di minimarket.

"Kami sementara mengamankan produk tersebut sambil menunggu perintah. Hari ini tim sudah bergerak di lapangan melakukan pengawasan ke minimarket yang ada. Semoga para minimarket ini tidak lagi memajang produk tersebut," ujarnya.

Sumiyati menjelaskan, memang produk Kinder yang banyak beredar di Indonesia berasal dari India. Namun pihaknya tetap melakukan pengamanan dan meminta pelaku usaha minimarket untuk menarik produk tersebut dari etalase penjualan.

"Memang kalau yang berizin di BPOM itu kan yang dari India, yang dari Eropa sebenarnya yang dipersoalkan. Cuma ya kami minta keikhlasan dari minimarket untuk sementara ditarik dulu sambil menunggu instruksi selanjutnya," jelas Haslinda.

Produk Kinder Joy memang menjadi laris manis dibeli khususnya usia anak-anak. Produk cokelat berbentuk telur dengan hadiah mainan di dalamnya ini menjadi sorotan setelah adanya temuan cemaran bakteri Salmonella.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris yang mengatakan, bahwa bakteri Salmonella (non-thypoid) dapat menyebabkan diare, demam dan kram perut.

Dari pantauan media ini, sejumlah minimarket di Balikpapan sudah tak lagi menjajakkan Kinder Joy di etalase penjualan.

"Semoga saja tidak dipasang lah, mohon keihklasannya dulu," pungkas Haslinda.

Baca juga: Peredaran Kinder Joy Dihentikan Sementara, Aprindo Patuh Ikuti Arahan BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com