SOLO, KOMPAS.com - Pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi mempertanyakan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja.
Andri merupakan pelapor sekaligus korban dalam kasus tersebut.
"Sampai hari ini yang saya ketahui bahwa terlapor yaitu Bapak Indra Widjaja, sampai hari ini juga belum pernah dipanggil, sehingga saya merasa bahwa saya harus menyurati kepada Bapak Kapolri dan tembusan kepada Presiden," kata Andri Cahyadi, kepada Kompas.com, pada Senin (11/4/2022).
Namun, hingga saat ini, surat yang dikirim belum ada balasannya.
Andri mempertanyakan kenapa Indra Wijaya juga belum dimintai keterangan oleh kepolisian.
Baca juga: Komisaris Utama dan Dirut Sinarmas Sekuritas Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan TPPU
Andri mengaku, dirinya pernah dimintai keterangan dan juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
"Sampai hari ini, saya belum ada respons dari beliau-beliau. Jadi, saya cuma berharap agar Bapak Indra Wijaya sebagai terlapor bisa dipanggil. Setelah dipanggil, saya berharap proses ini bisa dinaikkan segera ke penyelidikan," ujar dia.
"Supaya kasus ini betul-betul terang benderang dibuka tidak ada satu pun ditutupi. Dari bukti-bukti, saya yang tidak atau belum didalami karena saya sendiri sudah menyerahkan semua bukti-bukti yang sudah saya miliki. Dan bahkan, ada bukti-bukti yang baru yang seharusnya lebih dalam lagi, tetapi sampai hari ini masih belum ada tindak lanjut itu kira-kira," ujar dia.
Andri mengklaim, kerugian yang dialaminya terus meningkat seiring tak kunjung ada titik terang kasus tersebut.