PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang bapak yang sedang asyik berjudi di Terminal Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kepolisian setempat dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di bulan Ramadhan.
Akibat perbuatannya tersebut, ke-13 orang itu pun kini ditahan polisi lantaran telah melakukan judi.
Baca juga: Kartu Remi Rahasia di Perang Dunia II, Simpan Peta dan Jalur Pelarian
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka semula melakukan operasi pekat dengan menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat arena judi.
Saat sedang melakukan operasi di terminal Sako, ke-13 bapak itu kepergok sedang asyik bermain judi kartu remi dan gaple.
“Mereka hampir setiap hari berjudi di Terminal Sako. Kami sengaja menggelar Operasi Pekat ini dalam rangka menciptakan suasana yang aman selama bulan Ramadhan,” kata Ngajib.
Ngajib menjelaskan, dari hasil operasi pekat tersebut mereka mendapatkan barang bukti berupa uang tunai berjumlah ratuan ribu, kartu remi dan gaplek yang digunakan untuk berjudi.
Dari hasil pemeriksaan, ke-13 orang tersebut rata-rata bekerja sebagai buruh bangunan, sopir angkot, hingga juru parkir.
“Tidak ada perbuatan pekat yang dibenarkan selama Ramadhan. Kami imbau warga tidak melakukan kegiatan yang merungari pahala selama ramadhan, terlebih lagi menggelar judi seperti ini,” ujarnya.
Atas perbuatannya, 13 orang tersebut kini ditahan dan kenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman penjara lima tahun.
“Kami akan selalu patroli memantau agar pelaksanaan Ramadhan ini berjlan aman dan aman,” tegas Ngajib.
Baca juga: Tak Taat Aturan, 2 Arena Gelper yang Diduga Jadi Tempat Judi di Nagoya Batam Buka Siang Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.