Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Warga Sumedang Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemkab

Kompas.com - 08/04/2022, 20:36 WIB
Aam Aminullah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUMEDANG, KOMPAS.com - Video warga dua desa di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang menanam pohon pisang dan tebar ikan di jalan rusak viral di media sosial.

Video ini diunggah warga di sejumlah akun media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok hingga menyebar melalui pesan berantai WhatsApp.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cileutik, wilayah perbatasan Desa Raharja dan Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, pada Rabu (6/4/2022) sore.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Pohon Sonokeling di Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi

Dalam video tersebut, sejumlah warga tampak meluapkan kekesalannya karena jalan rusak di wilayah desanya tak kunjung diperbaiki.

Karena kesal, warga pun menanam pohon pisang dan menebarkan ikan di jalur jalan yang tergenang air.

Pasca-video tersebut viral, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang Deni Rifdriana mengatakan, status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim teknis dari Bidang Binamarga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, status jalan tersebut merupakan jalan desa," ujar Deni melalui keterangan pers yang dirilis Humas Pemkab Sumedang, Kamis (8/4/2022).

Deni menuturkan, dari hasi pemeriksaan di lapangan, jalan rusak mencapai 5 kilometer tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Desa Gunungmanik.

Sehingga, segala kewenangannya berada di pemerintah desa setempat.

"Mengingat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, perbaikan jalan desa menjadi kewenangan pemerintah desa," tutur Deni.

Namun, kata Deni, jika pemerintah desa belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan desa, maka dapat diperbaiki oleh Pemkab Sumedang melalui Dinas PUTR dengan mekanisme peningkatan status jalan.

"Caranya, terlebih dahulu dilakukan peningkatan status jalan. Dari semula jalan desa menjadi jalan strategis kabupaten, dengan dasar pertimbangan tertentu sesuai ketentuan," sebut Deni.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Karawang Ditargetkan Rampung H-7 Lebaran

Deni mengatakan, dasar pertimbangan tersebut yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Tata Ruang Wilayah, Tataran Transportasi yang ada dalam sistem Transportasi Nasional, Rencana Umum Jaringan Jalan dan Implementasi Pembangunan jalan Berkelanjutan.

"Jadi, dalam hal ini, Dinas PUTR, tidak bisa begitu saja memperbaiki jalan yang dikeluhkan warga, tapi harus patuh terhadap prosedur perundang-undangan," ujar Deni.

Deni menambahkan, saat ini jalan yg menjadi kewenangan Pemkab Sumedang sepanjang 774 kilometer, 84% dalam kondisi bagus, dan 16% dalam kondisi rusak ringan hingga berat.

"Tentu, fokus Dinas PUTR yaitu menyelesaikan jalan kabupaten yang masih rusak agar tuntas di tahun 2023," tutur Deni.

Oleh karena itu, Deni memohon pengertian dari warga bahwa hal itu bukan untuk menghambat atau memperlambat.

Tapi, kata Deni, semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Sumedang harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Apapun jenis pekerjaan yang kami laksanakan bersumber dari anggaran APBD yang memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, mohon pengertian dari warga dan semua pihak terkait," kata Deni. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com