CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak dua narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali ke pangkuan ibu pertiwi
Kedua napi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah upacara yang digelar di aula lapas, Jumat (8/4/2022).
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakan, kedua napi tersebut yaitu Defri Arbi dan Kamarudin.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris di Tiga Wilayah Sumbar
"Ikrar NKRI sebagai indikator menurunnya tingkat risiko napi high risk kasus terorisme," kata Riko melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat sore.
Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pancasila dan ikrar sumpah setia Kepada NKRI di hadapan para saksi dan seluruh peserta upacara.
Acara ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar diatas materai.
"Apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam pembinaan kepada keduanya. Akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali ke pangkuan NKRI," ujar Riko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.