Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Muscab PPP Ketapang Kalbar tapi Namanya Diganti, Abdul Sani Lapor Mahkamah Partai

Kompas.com - 08/04/2022, 14:15 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Abdul Sani, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terpilih berdasarkan hasil musyawarah cabang telah lapor mahkamah partai.

Laporan ini terkait dengan dugaan penggantian namanya secara sepihak dari jabatan ketua.

"Saya telah menempuh upaya-upaya yang sesuai dengan aturan, salah satunya melaporkan kejadian ini ke mahkamah partai," kata Sani saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Polemik Hasil Muscab PPP Ketapang Kalbar, Nama Ketua Diduga Diganti Sepihak

Menurut Sani, laporannya tersebut bahkan telah diproses dan rencananya akan mulai disidang 13 April 2022 mendatang.

"Laporan sudah diproses dan dianggap memenuhi syarat, tinggal menunggu persidangan. Intinya laporan kita meminta keadilan atas perubahan SK tersebut," ucap Sani.

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir polemik.

Bagaimana tidak, agenda Muscab yang digelar Oktober 2021 tersebut, sedianya telah menetapkan Abdul Sani sebagai ketua terpilih, namun belakangan surat keputusan (SK) yang keluar dari dewan pimpinan pusat menunjuk Sahrani sebagai ketua umum.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP Kalbar, Miftah membenarkan, bahwa SK kepengurusan telah menunjuk Sahrani sebagai ketua.

"Awalnya memang atas nama dia (Abdul Sani), tapi saya pikir ini sudah selesai karena SK sekarang sudah atas nama Sahrani," kata Miftah kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Akhir April, DPRD Akan PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar

Menurut Miftah, hanya dilakukan perbaikan atau penyempurnaan bukan penggantian SK. Namun, Miftah enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

"Saya pikir nanti jadi panjang lebar, jadi kalau mau, langsung ke Ketua DPC PPP Ketapang saja," ujar Miftah.

Sementara itu, Abdul Sani menyatakan pergantian nama ketua di SK adalah bentuk pelanggaran AD/ART.

Sani mengeklaim, dia telah memperoleh suara terbanyak dalam Muscab DPC PPP Ketapang pada Oktober 2021.

Baca juga: Soal Kasus Perusakan Bendera Partai, Wakil Ketua DPC Gerindra Blitar: Sudah Ada Titik Terang...

"Jelas di Muscab saya meraih suara terbanyak dibandingkan Sahrani. Secara aturan berhak menyusun kepengurusan saya selaku Ketua DPC," ujar Sani.

Sani melanjutkan, hasil rapat tim formatur terkait kepengurusan telah disampaikan kepada DPW PPP Kalbar dan kemudian DPP PPP mengeluarkan SK kepengurusan atas nama dia.

Sani menilai, pergantian SK tersebut karena ada permohonan DPW PPP Kalbar.

"Namun ternyata keluar SK baru, tertanggal 22 Februari 2022 yang mengatakan Ketua DPC PPP Ketapang adalah Sahrani dengan Sekretaris Uti Waskito," ucap Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com