MATARAM, KOMPAS.com - Tim operasional Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Enam orang itu diamankan dalam penggerebekan terhadap salon yang dijadikan sebagai tempat prostitusi pada Senin (4/4/2022).
Enam orang yang diamankan itu adalah ENS (29) dan GAS (20), warga Mataram yang merupakan pemilik salon. Keduanya berperan sebagai majikan yang mempekerjakan para korban.
Selain itu juga ada PA (21), RN (23), S (21) dan N (25) yang merupakan warga Lombok. Empat orang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut.
Baca juga: Pemkot Mataram Larang Peredaran Petasan Selama Ramadhan
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan bahwa salon tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
"Tim menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah tim sampai di TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama korban, tim melakukan penggeledahan," ungkap Kadek dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Pembatasan Aktivitas Dilonggarkan, Warga Padati Bazar Takjil Terlengkap di Denpasar
Diterangkan Kadek, dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati korban bersama laki-laki hidung belang di beberapa kamar yang berada di lantai 2 salon.
"Salah satu kamar telah berisi tamu spa salon yang digunakan untuk melakukan perbuatan prostitusi yang laki-laki dan perempuan sudah tidak menggunakan busana atau baju dan celana," ungkap Kadek.
Polisi juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap korban dan pelanggan, mereka bertransaksi melalui aplikasi online.
"Korban dan pembeli menerangkan bahwa korban dan pembeli berkomunikasi melalui aplikasi Michat dan telah deal harga sebesar Rp 400.000 untuk berhubungan badan," kata Kadek.
Sementara, berdasarkan keterangan korban, uang Rp 400.000 hasil transaksi prostitusi itu diberikan kepada pemilik salon sebesar Rp 200.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.