Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang Pengoplos Solar di Muara Enim, Identitas Pelaku Diketahui

Kompas.com - 04/04/2022, 17:45 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan telah mendapatkan identitas pemilik gudang pengoplosan solar industri di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang digerebek petugas pada Jumat (11/3/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pekerja yakni SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akhirnya mendapatkan identitas pemilik gudang.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses pemberkasan, pemiliknya masih dalam pengejaran,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat melakukan pemantauan BBM di SPBU Palembang, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Begini Modus Pengoplos Solar yang Ditangkap Polisi di Sumsel

Toni menjelaskan, mereka saat ini masih menunggu hasil sampel solar oplosan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kandungan solar tersebut.

“Nanti akan dilihat apakah solar tersebut merusak mesin atau tidak. Karena seperti kita ketahui solar ini dioplos dengan menggunakan air raksa dan bleaching oleh pelaku,”ujarnya.

Sementara itu, Toni mengaku, saat ini Polda Sumsel telah melakukan proses penyidikan lima perkara terkait migas.

Dalam kasus tersebut, para tersangka memodifikasi tangki mobil hingga mengoplos solar untuk kembali dijual agar mendapatkan keuntungan.

“Dari lima perkara ini kami masih telusuri apakah solar (subsidi) masuk ke industri atau tidak. Itu yang masih kembangkan,”jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Operator SPBU hingga Sopir Lakukan Penimbunan Solar di Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Barly Ramdhani menambahkan, pemilik gudang solar oplosan keberadaannya telah diketahui. Ia meminta waktu untuk dapat segera menangkap pelaku.

“Sejauh apapun ia berlari pasti kami kejar, posisinya sudah kami dapatkan. Tinggal menunggu waktu saja,”ujar Barly.

Barly mengungkapkan, solar oplosan tersebut ternyata bukan hanya dijual kepada perusahaan tambang. Namun, beberapa perusahaan perkebunan pun juga menggunakan solar tersebut.

“Pelaku ini menjual dengan harga normal (solar industri) sehingga tidak mengetahui bahwa itu sudah dioplos. Untuk hasil sampel di BPH Migas secepatnya akan kami tanyakan lagi hasilnya bagaimana,”jelas Barly.

Polda Sumatera Selatan membongkar gudang penyimpanan minyak ilegal jenis solar industri di kawasan Kecamatan Gunung, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (11/3/2022).

Dari operasi tersebut, sebanyak 108 ton solar industri oplosan beserta enam mobil tangki pengangkut disita oleh petugas.

Tak hanya itu, enam orang pekerja di gudang tersebut juga ikut ditangkap ketika sedang melakukan pengoplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com