Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Otak Pembalakan Liar di Kalsel Sudah Tinggalkan Tugas Setahun

Kompas.com - 03/04/2022, 15:04 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap RA, oknum polisi yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RA ternyata sudah lama meninggalkan kedinasan sebagai anggota Polri atau disersi.

RA merupakan anggota Polri berpangkat Brigpol dan bertugas di Satuan Polisi Perairan Polres HSU.

"Oknumnya bandel juga, desersi sudah hampir setahun dan sudah sering dicari Propam," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Pakai Mobil Dinas, Oknum Polisi di Sibolga Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Kelelahan Sepulang Bertugas Bawa Vaksin

Keterangan yang diterima Rifa'i dari Bidang Propam, RA sudah meninggalkan tugas sebagai anggota Polri sejak setahun lalu.

"AR sudah kurang lebih setahun belakangan desersi dari kesatuannya di Polres HSU," jelasnya.

Karena perbuatannya meninggalkan kedinasan dan terlibat dan mengotaki pembalakan liar, RA terancam dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.

"Tidak menutup kemungkinan dipecat, karena yang dilakukan oknum adalah perkara pidana," pungkasnya.

Akibat perbuatannya RA diancam dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 2,5 miliar rupiah.

Baca juga: Oknum Polisi Pemukul Junalis Metro TV Sumedang Dibebastugaskan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sebelumnya diberitakan, RA ditangkap oleh petugas Satpolair Polda Kalsel setelah berupaya menyelundupkan sebanyak 5.370 keping kayu olahan dan 245 batang kayu log ilegal berbagai jenis melalui perairan Sungai Barito menggunakan sebuah kapal mesin pada, Jumat (18/3/2022).

Petugas Polair Polda Kalsel juga mengamankan tiga rekan AR masing-masing berinisial AJ (42) PE (21) dan W (35).

Keempatnya diketahui membawa kayu ilegal tersebut dari Kabupaten Barito Kuala dan rencana dijual di Banjarmasin.

Belum sempat terjual, AR dan tiga rekannya tertangkap. Setelah diperiksa, AR tak mampu menunjukkan dokumen resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com