BANDUNG, KOMPAS.com - Perwakilan Forum Orangtua Mahasiswa Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Ali Nurdin, meminta Kemendikbudristek menyelesaikan permasalahan di SBM ITB.
Ali memberi waktu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta stafnya 1 bulan sampai akhir April 2022 untuk menyelesaikan kasus SBM ITB.
"Apabila permasalahan tetap berlanjut yang berdampak pada berkurangnya mutu pendidikan, Forum Orang Tua akan meminta peran negara melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Ali, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Dipanggil DPR Terkait SBM ITB, Rektor Sebut Transformasi ITB untuk Hindari Komersialisasi Pendidikan
Seperti diketahui, kasus SBM ITB mencuat ke permukaan pasca-aksi mogok dosen SBM ITB atas kebijakan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang mencabut hak swakelola SBM ITB.
Setelah dilakukan diskusi akhirnya kegiatan belajar mengajar di SBM ITB kembali berjalan dan tim transisi pun terbentuk.
Namun Ali menilai, tim transisi bentukan rektor hanya melibatkan tim Rektorat dan SBM ITB dalam kedudukan yang tidak sejajar serta tidak ada pihak yang netral.
Dengan demikian, hasilnya dikhawatirkan hanya searah dan tidak menyelesaikan permasalahan mutu pendidikan yang terjadi di SBM ITB.
Padahal tim ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang tetap menjaga mutu pendidikan di SBM ITB. Apalagi tim itu tidak dibentuk MWA.
Itulah mengapa tim tidak melibatkan MWA, Senat Akademik, dan perwakilan orangtua selaku bagian dari stakeholder.
Baca juga: Konflik Rektor-Dosen, ITB Minta Maaf kepada Orangtua dan Mahasiswa SBM ITB
Oleh karena itu, Ali menuntut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terlibat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di SBM ITB, dimana Menteri Pendidikan adalah ex-officio Anggota MWA ITB.
Sebagai Anggota MWA ITB, Mendikbudristek dapat meminta MWA ITB melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk menyelesaikan permasalahan di ITB.
Caranya, dengan membentuk Tim Penyelesaian Masalah atau Satgas dengan masa kerja 1 bulan. Terdiri dari MWA, yang diwakili unsur Alumni, masyarakat, pengusaha dan Senat, rektorat, SBM ITB dan orangtua.
Mendikbudristek dapat meminta MWA ITB untuk memberlakukan status quo agar proses pendidikan di SBM ITB seperti sediakala sehingga tidak mengurangi mutu pendidikan, tidak hanya sekedar masalah renumerasi dosen.
Ia berharao, Mendikbud, MWA, rektorat, SBM ITB dan Forum Orang Tua bisa berada dalam 1 meja perundingan, dan membahas permasalahan secara terbuka, dialogis, dan argumentatif.
Diskusi ini pun dapat dilihat publik sehingga hasil putusan hakim mengenai penyelesaian masalah di SBM akan bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.