Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan 5 Penimbun Solar di Banten, Mobil Barang Disulap Punya Tangki Kapasitas 5 Ton

Kompas.com - 02/04/2022, 09:55 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten mengungkapkan akal-akalan lima tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Kelima tersangka AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49), dan MS (43) beraksi mencari solar di SPBU yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Solar yang didapat untuk dijual ke sejumlah perusahaan dengan harga industri atau lebih tinggi.

Keuntungan yang diperoleh oleh TZ selaku pemodal mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Selama 2 Bulan, Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi di Bogor Rugikan Negara Rp 3 Miliar

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Feria Kurniawan, menerangkan, tersangka telah mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil boks yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton.

"Tangki penampungan itu tersambung dengan tangki bahan bakar kendaraan," ujar Feria kepada wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Dikatakan Feria, usai supir mengisi solar di SPBU ke dalam tangki bahan bakar, selanjutnya solar dipompa dengan mesin pompa elektrik ke dalam tangki duduk yang telah disiapkan.

Aksi itu dilakukan berulang ke beberapa SPBU hingga tangki duduk penuh terisi solar.

"Dalam semalam mereka dapat 2-3 ton solar. Dijual dengan harga industri hampir Rp14.000 ke sejumlah perusahaan di Tangerang dan Serang," ungkapnya.

Awal terungkap

Feria mengungkapkan, terungkapnya spekulan dari informasi pengelola SPBU yang mengetahui aksinya tersebut.

Sebab, saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan solar karena langka.

"Pihak SPBU sudah pernah menegur kendaraan ini karena sering bolak balik," kata Feria.

Polda Banten berhasil mengamankan 4 ton solar dan tiga kendaraan alat angkut yang sudah disulap bisa menampung dalam jumlah besar.

Tiga kendaraan yakni satu unit Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9013 CVT, truk Toyota Dyna dengan nomor polisi B-9255-CVT dan satu mobil box diesel nomor polisi  A-8742-BM.

Baca juga: Tiga Pria Tertangkap Basah Timbun Solar di SPBU, Ditampung Pakai Dump Truck, Innova hingga Panther Bertangki Modifikasi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Hasilnya, Polda Banten mengamankan lima orang tersangka dan 4 ton solar yang diperoleh dari SPBU di wilayah Provinsi Banten.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49) dan MS (43)  di tiga lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com