KOMPAS.com - Uang ratusan juta rupiah ditemukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi saat menggeledah sebuah apartemen di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (30/3/2022).
Apartemen tersebut diduga dihuni oleh oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Oknum tersebut diduga memeras rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Uang tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel hitam. Uang ratusan juta rupiah itu terdiri dari pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu.
"Setelah kami hitung dan cek kembali barang bukti jumlahnya Rp 351.900.000 itu setelah kami cek kembali, hitung dengan mesin," ujar Kajati Jabar Asep N Mulyana, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Satu Orang Oknum BPK Jabar Ditetapkan Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
Adapun dua oknum BPK Perwakilan Provinsi Jabar yang terjaring OTT berinisial AMR dan F.
Saat ini, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap RS dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Asep mengatakan, AMR ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, Kejati Jabar menaikkan perkara ini mejadi penyidikan.
Sedangkan, untuk F, Kejati tak menetapkan penyidikan karena belum cukup bukti.
Baca juga: Terungkap, Oknum BPK Jabar yang Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas adalah Ketua Tim Auditor
"Terhadap oknum F, yang kami sampaikan diamankan bersama AMR berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif semalaman, masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatan ke tahap penyidikan," ucapnya dalam konferensi pers di Kejati Jabar.
Meski demikian, Kejati Jabar tak menutup kemungkinan bakal mengembangkan kasus ini.
Jika dalam proses selanjutnya ditemukan alat bukti yang kuat, Kejati Jabar bakal meminta pertanggungjawaban F.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Agus Khotib menerangkan, AMR merupakan ketua tim pemeriksa (auditor).
"Intinya AMR ini ketua tim pemeriksa," ungkapnya, Kamis.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Oknum BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD dan Puskesmas Kabupaten Bekasi