Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Saja Menjabat, Kades di Rokan Hulu Ditangkap Polisi karena Jual Tanah Orang

Kompas.com - 31/03/2022, 16:14 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang kepala desa (kades) atas kasus penipuan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebutkan, pelaku berinisial SH, yang menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Aur di Kecamatan Rambah Samo.

Pelaku baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Teluk Aur pada Januari 2022 lalu.

"Tersangka SH (masih) aktif menjabat sebagai Kades Teluk Aur. Tersangka ditangkap pada Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditangkap atas kasus penipuan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Selama Ramadhan, Salah Satunya Tempat Hiburan Tutup

Dari tangan pelaku, sebut Eko, petugas menyita barang bukti satu lembar kuitansi penyerahan uang dari korban sebesar Rp 20,5 juta.

Eko menjelaskan, pada 15 Mei 2017 lalu, RS selaku korban membeli tanah kepada SH seluas dua hektar seharga Rp 20,5 juta.

Setelah dilakukan pembayaran lunas, selanjutnya korban langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut.

Seminggu kemudian, korban hendak melakukan penyemprotan racun rumput. Namun, korban melihat lahan yang dibelinya sudah ditanami tanam bibit kelapa sawit.

Korban merasa tertipu, lalu mendatangi pelaku di rumahnya untuk meminta kembali yang uannya.

"Korban tidak terima lahan yang dibeli sudah ditanami orang lain. Pelaku kemudian berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut," kata Eko.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 19 Siswa SD di Jambi Luka-luka Usai Jatuh ke Sungai

Setelah lima tahun berjalan, sambung dia, pelaku tidak kunjung mengganti uang atau lahan tersebut.

Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rambah Samo, dengan kerugian Rp 20,5 juta.

Berdasarkan laporan korban, kata Eko, penyidik Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melayangkan surat panggilan kepada pelaku.

"Pelaku menghadiri panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan tindak pidana penipuan," jelas Eko.

Tidak ditahan

Namun, tambah dia, penyidik tidak melakukan penahanan karena pelaku membuat surat permohonan tidak ditahan kepada Kapolsek Rambah Samo.

"Tersangka tidak ditahan, dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan Kepala Desa aktif dan sedang dalam pembahasan RPJMD dan Penggunaan Angaran Desa Teluk Aur 2022," tutup Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com