AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon kembali menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Penundaan pilkades serentak di sejumlah desa dan kelurahan itu dilakukan karena ada beberapa persoalan teknis yang belum diselesaikan.
Baca juga: Ditabrak Motor Usai Mengatur Lalu Lintas, Seorang Anggota TNI di Ambon Tewas
Pilkades serentak di Kota Ambon seharusnya dilaksanakan pada Senin (28/3/2022).
“Pilkades serentak mengalami pengunduran. Ini terkait dengan beberapa permasalahan dalam tahapan,” tutur Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon Ema Waliulu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2022) malam.
Menurut Ema, pilkades serentak di Kota Ambon dijadwalkan pada 7 April 2022.
“Kita punya schedule baru itu 7 April Pilkades serentak di Ambon dilaksanakan. Dan itu tidak akan mengalami penundaan lagi,” sebutnya.
Disinggung soal kesiapan pilkades serentak, Ema mengaku, seluruh desa dan negeri yang akan melaksanakan pilkades telah siap.
“Semua sudah siap. Sekarang penahapannya sudah sampai pendaftaran bakal calon,” ujarnya.
Dia mengaku, ada dua desa yang sebelumnya direncanakan mengikuti pilkades serentak dengan sistem e-voting. Namun, niat itu diurungkan.
“Semua desa secara manual,” jelasnya.
Menurutnya, pilkades serentak bisa dijalankan pada bulan depan. Sehingga harapan masyarakat untuk bisa memiliki kepala desa definitif bisa terwujud.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Ambon Berhari-hari Tak Diangkut, Warga: Petugas Kebersihan Itu Kerja Apa Saja?
“Kalau sistem e-voting makan waktu lama. Intinya semua desa bisa miliki kepala desa,” jelasnya.
Adapun Pilkades serentak di Kota Ambon akan diikuti sembilan desa yakni Desa Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Negeri Lama, dan Negeri Hative Kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.