MANOKWARI, KOMPAS.com- Jenazah seorang narapidana kasus pencurian di Papua Barat bernama Roy Lapon Rumaikew diletakkan oleh keluarganya di depan pintu masuk Lapas Kelas IIB Manokwari, Selasa (29/03/2022).
Aksi membawa jenazah ke depan Lapas itu merupakan wujud protes keluarga yang tidak terima dengan kematian Roy.
Baca juga: Keluarga Letakkan Jenazah Napi Kasus Pencurian di Pintu Lapas Manokwari, Ini Sebabnya
Kepala Bidang Pelayanan dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Yanu Haryadi menyebutkan, almarhum Roy Lapon Rumaikew merupakan terpidana kasus pencurian yang dikirim dari Lapas Manokwari ke Lapas Fakfak.
"Roy merupakan terpidana kasus pencurian di Manokwari, karena lapas over kapasitas makanya dia dipindahkan ke Lapas Fakfak pada 2019 lalu," katanya, Selasa (29/3/2022).
Yanu mengatakan, di Lapas Fakfak, Roy mengalami sakit sampai akhirnya dia meninggal dunia pada Minggu (27/3/2022).
"Dia sakit, telah diinformasikan dari pihak Lapas Fakfak" katanya.
Baca juga: Pegang Pantat Istri Orang, PNS di Manokwari Ditikam