KOMPAS.com - Penetapan awal puasa Ramadhan selalu ditunggu oleh umat Islam, dan tak jarang sudah diperhitungkan dari beberapa bulan sebelumnya.
Di Indonesia, jatuhnya tanggal 1 Ramadhan dalam kalender Hijriah secara nasional biasanya ditentukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca juga: Mengapa Ada Perbedaan Penentuan Awal Puasa Ramadhan?
Diketahui Indonesia menggunakan dua cara menentukan awal Ramadhan yaitu metode hilal dan hisab.
Dua metode tersebut digunakan merujuk pada cara yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca juga: Puasa Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2022
Cara menentukan awal Ramadhan menurut Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab.
Adapun dalam sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI akan menggabungkan keduanya sebagai rujukan awal Ramadhan secara nasional.
Baca juga: BRIN Prediksi Awal Ramadhan 3 April, Apakah Awal Puasa 2022 Berbeda?
Terkait apakah metode hilal dan hisab dalam menentukan awal Ramadhan, berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Menurut Lapan, metode rukyat atau rukyatul hilal adalah adalah aktivitas pengamatan hilal dengan melihat secara langsung atau menggunakan teleskop.
Semetara dilansir dari laman bali.kemenag.go.id, hilal adalah nampaknya bulan sabit muda pertama setelah terjadinya konjungsi (ijtimak atau bulan baru) di arah matahari terbenam yang dijadikan acuan jatuhnya awal bulan dalam kalender Hijriyah termasuk Ramadhan.
Kapan waktu pengamatan hilal yaitu pada hari ke-29 untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum.
Metode rukyatul hilal digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dengan melakukan pengamatan di beberapa titik di Indonesia.
Dalam metode rukyat, hilal yang berada di bawah ketinggian dua derajat mustahil diamati dengan mata, namun jika lebih dari dua derajat maka hilal memungkinkan untuk dilihat dengan mata telanjang.
Adapun tahun ini Kementerian Agama mengadopsi kriteria baru yaitu kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) di mana tinggi bulan baru yang teramati minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Jika menggunakan metode rukyat, maka visual hilal yang teramati akan menjadi tanda bahwa esok hari akan jadi hari pertama bulan dalam kalender Hijriah.
Namun jika hilal tidak terlihat maka disepakati bahwa lusa adalah waktu jatuhnya awal bulan, dan berlaku baik untuk penentuan awal bulan Ramadhan dan bulan-bulan lain termasuk Syawal.