Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menentukan Awal Puasa Ramadhan?

Kompas.com - 28/03/2022, 18:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Penetapan awal puasa Ramadhan selalu ditunggu oleh umat Islam, dan tak jarang sudah diperhitungkan dari beberapa bulan sebelumnya.

Di Indonesia, jatuhnya tanggal 1 Ramadhan dalam kalender Hijriah secara nasional biasanya ditentukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Baca juga: Mengapa Ada Perbedaan Penentuan Awal Puasa Ramadhan?

Diketahui Indonesia menggunakan dua cara menentukan awal Ramadhan yaitu metode hilal dan hisab.

Dua metode tersebut digunakan merujuk pada cara yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca juga: Puasa Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2022

Cara menentukan awal Ramadhan menurut Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Adapun dalam sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI akan menggabungkan keduanya sebagai rujukan awal Ramadhan secara nasional.

Baca juga: BRIN Prediksi Awal Ramadhan 3 April, Apakah Awal Puasa 2022 Berbeda?

Terkait apakah metode hilal dan hisab dalam menentukan awal Ramadhan, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Metode Rukyatul Hilal

Menurut Lapan, metode rukyat atau rukyatul hilal adalah adalah aktivitas pengamatan hilal dengan melihat secara langsung atau menggunakan teleskop.

Semetara dilansir dari laman bali.kemenag.go.id, hilal adalah nampaknya bulan sabit muda pertama setelah terjadinya konjungsi (ijtimak atau bulan baru) di arah matahari terbenam yang dijadikan acuan jatuhnya awal bulan dalam kalender Hijriyah termasuk Ramadhan.

Kapan waktu pengamatan hilal yaitu pada hari ke-29 untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum.

Metode rukyatul hilal digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dengan melakukan pengamatan di beberapa titik di Indonesia.

Dalam metode rukyat, hilal yang berada di bawah ketinggian dua derajat mustahil diamati dengan mata, namun jika lebih dari dua derajat maka hilal memungkinkan untuk dilihat dengan mata telanjang.

Adapun tahun ini Kementerian Agama mengadopsi kriteria baru yaitu kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) di mana tinggi bulan baru yang teramati minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika menggunakan metode rukyat, maka visual hilal yang teramati akan menjadi tanda bahwa esok hari akan jadi hari pertama bulan dalam kalender Hijriah.

Namun jika hilal tidak terlihat maka disepakati bahwa lusa adalah waktu jatuhnya awal bulan, dan berlaku baik untuk penentuan awal bulan Ramadhan dan bulan-bulan lain termasuk Syawal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com