BANJARBARU, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa membubarkan ajang balap drag race yang digelar di komplek perkantoran Pemprov Kalsel pada, Sabtu (26/3/2022).
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Ipda Eko Guntar Lumbanraja mengatakan, ajang balap drag race tersebut setelah ditelusuri tidak memiliki izin penyelenggaraan.
"Kita bubarkan karena tidak memiliki izin," ujar Ipda Eko Guntar Lumbanraja kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Gerbang Kantor DPRD Nunukan Rusak, Puluhan ABG Masuk Tanpa Izin untuk Arena Balap Liar
Selain tidak memiliki izin dari kepolisian, panitia penyelenggara kata Eko ternyata juga tidak mengantongi izin dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Banjarbaru.
"Penonton kita minta membubarkan diri karena tidak ada juga izin dari Satgas Covid-19 Banjarbaru," bebernya.
Saat tengah membubarkan ajang balap drag race, panitia ternyata tidak berada di tempat kegiatan dan terkesan menghindari petugas kepolisian.
Untuk itu, Polres Banjarbaru sudah melakukan pemanggilan kepada panitia penyelenggara untuk memberikan keterangan di Polres Banjarbaru.
"Kita sudah layangkan panggilan ke panitia penyelenggara, tapi sampai sekarang belum datang," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel, Edy Sudarmadi menegaskan bahwa ajang balap resmi memang harus mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Jika tidak, balapan yang digelar bisa dikategorikan sebagai ajang balap liar.
Namun, terkait pembubaran yang dilakukan oleh kepolisian pada ajang drag race di komplek Kantor Pemprov Kalsel, Edi mengaku belum menerima konfirmasi.
"Terkait kegiatan yang dibubarkan di gubernuran kami belum mendapatkan konfirmasi. Tapi kami pastikan semua event otomotif harus melalui prosedur perizinan," ujar Edi dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu malam.
Edi menambahkan, selain izin dari kepolisian, ajang yang digelar ditengah pandemi Covid-19 juga harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Baca juga: Sering Jadi Arena Balap Liar, Polisi Minta Pemda Pasang Pita Kejut di Bojongsari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.