MANADO, KOMPAS.com - Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Tumatangtang, Tomohon Selatan, Tomohon, Sulawesi Utara, pada Rabu (23/3/2022) malam.
"Pelaku berinisial RM (20), warga Tomohon Selatan, diamankan di wilayah Minahasa, Kamis hari ini sekitar pukul 04.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/3/2022).
Pelaku diketahui menikam pria bernama Andika Kaligis (23), warga Tumatangtang, Tomohon, saat berlangsungnya pesta ulang tahun teman pelaku di Tumatangtang.
Baca juga: Tikam Seorang Remaja, Pemuda di Minahasa Menyerahkan Diri ke Polisi
Lanjut Jules, pelaku dan saksi DL (19) datang di lokasi acara sekitar pukul 19.00 Wita, sedangkan korban datang sekitar pukul 23.00 Wita.
"Korban lalu menanyakan keberadaan tuan rumah kepada saksi, namun saksi tidak mengetahuinya dengan alasan hanya sebagai tamu. Diduga korban tersinggung lalu pergi," ujar Jules.
Tidak berselang lama, korban kembali ke lokasi acara sambil membawa parang kemudian memanggil saksi.
Pelaku yang curiga melihat gelagat korban, segera mendekatinya dan mengatakan bahwa saksi sudah mabuk.
"Korban lalu marah sambil mengarahkan parang ke pelaku. Saat itu juga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya kemudian menikam rusuk kiri korban," jelas Jules.
Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya
Setelah itu pelaku dan saksi melarikan diri ke arah Tomohon Selatan. Sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon.