Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Swasta di Sukoharjo Ini Nekat Jual Gerobak Angkringan Temannya hingga 9 Kali

Kompas.com - 24/03/2022, 18:23 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Budi Utomo (34), warga Dukuh Ngronggah, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo nekat menjual gerobak angkringan milik temannya demi mencari keuntungan sendiri.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini sudah sembilan kali menjual gerobak. Akibat kejadian itu kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

"Pelaku telah menyewa sembilan unit gerobak angkringan kemudian dijual ke beberapa orang di beberapa tempat yang masih dalam pencarian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, AKP Tarjo Sapto di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Tak Punya Modal untuk Buka Usaha, Pria di Bali Nekat Curi Barang Angkringan

Dia menyampaikan peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2022. Korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari pelaku untuk menyewa gerobak angkringan (HIK) yang diiklankan korban melalui media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, korban mengantarkan gerobak kepada tersangka dengan alamat di pinggir jalan sebelah barat lapangan Desa Cemani.

"Korban meminta fotokopi KTP dan KK tersangka, tetapi tersangka hanya menunjukkan fotokopi KTP yang kemudian difoto oleh korban," terangnya.

Selain itu, kata dia tersangka juga memberikan ongkos kirim sebesar Rp 120.000 kepada korban. Adapun dalam perjanjian uang sewa gerobak Rp 10.000 perhari.

Setelah menyerahkan gerobak angkringan korban pamit pulang dan menyampaikan akan datang kembali menemui korban setiap 15 hari sekali sesuai perjanjian.

Pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapat informasi dari grup WA paguyuban gerobak bahwa ada orang yang menjual gerobak milik korban.

Setelah melihat foto yang dishare di grup WA tersebut ternyata tersangka menjual gerobak milik korban.

"Korban bertanya langsung kepada tersangka di mana gerobak miliknya. Sama tersangka disampaikan bahwa gerobaknya sudah dijual. Korban mendatangi Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut," kata Tarjo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Kasus Perusakan Angkringan oleh Orang Tak Dikenal di Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com