Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi DD dan ADD, Kades dan Sekdes di Maluku Tengah Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/03/2022, 14:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - EP dan MMT, Kepala dan Sekretaris Desa Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018-2019.

Kades dan Sekdes itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar ekspos perkara di kantor Kejaksaan Negeri Ambon pada Senin (21/3/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-109/q.1.10.1/Fd.1/03/2022 untuk tersangka EP dan surat nomor B-108/q.1.10.1/Fd.1/03/2022 untuk tersangka MTT.

Baca juga: Berkas Lengkap, Polres Blitar Kota Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy, mengatakan, EP dan MMT ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatan kedua tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018-2019.

“Berdasarkan dua alat bukti yang kuat, maka status EP dan MTT kini ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Ardy kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Seorang Penumpang Speedboat yang Tenggelam di Laut Maluku Selamat Setelah 8 Jam Berenang

Menurut Ardy, dari hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian negara, perbuatan kedua tersangka diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 360 juta.

“Berdasarkan perhitungan sementara indikasi kerugian sebesar kurang lebih Rp 360 juta,” kata Ardy.

Dia menambahkan, perbuatan kedua tersangka telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com