Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Guru SMPN 6 Konawe Selatan Saat Pelajaran Berenang

Kompas.com - 24/03/2022, 12:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang guru SMP Negeri 6 di wilayah itu.

Sebelumnya, Jasman, guru olah raga berstatus honorer di SMPN 6 Konsel dikeroyok siswa bersama keluarganya saat praktik berenang di Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Konsel, Provinsi Sultra pada Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 11.00 Wita

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konsel, Iptu Henryanto, mengatakan pihaknya sudah memeriksa 3 pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap SMPN 6.

Baca juga: Guru SMP di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa dan Keluarganya Saat Praktik Berenang

Ketiga tersangka pengeroyokan itu inisial AIA (14) dan rekannya yang juga pelajar, ditambah seorang pelaku dewasa.

"Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP," terangnya dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Palangga) Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut tidak ditahan, tetapi diamankan di Polsek untuk kepentingan pemeriksaan.

"Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah ke situ sebagai terlapor. Orangtuanya titip," kata Iptu Rusmin saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menahan anak di bawah umur. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar, kedua siswa diamankan sementara di Polsek.

Diberitakan kasus pengeroyokan bermula saat guru olahraga SMPN 6 Konawe Selatan melakukan praktik renang untuk pelajar kelas 9.

Baca juga: Antrean Solar Diserobot, Sopir Truk di Bengkulu Malah Dikeroyok Sopir Lain

Saat memberikan pengarahan terkait tata cara berenang, seorang pelajar inisial AIA tak mengindahkan dan melawan guru tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Konawe Selatan, AKP Muslimin menjelaskan, saat guru Jasman mendatangi AIA untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun pelajar ini tak terima dan melontarkan makian.

AIA lalu pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya.

"Terlapor AIA langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan 2 rekan AIA juga datang ikut menganiaya, Ibu AIA tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini," kata Muslimin.

Akibat pengeroyokan itu, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga. (K69-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com