Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Metode

Kompas.com - 22/03/2022, 19:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki program kerja periodik, salah satunya adalah sensus penduduk.

Kegiatan sensus penduduk menjadi penting karena data kependudukan dan penyertanya selalu berubah dari waktu ke waktu sehingga harus diperbarui secara berkala.

Baca juga: Sensus Penduduk 2020: Jumlah Laki-laki Lebih Banyak daripada Perempuan

Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka diselenggarakan pada tahun 1961, dengan hasil menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 97,1 juta jiwa.

Terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan sensus penduduk pada 2020 yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mendagri Minta Hasil Sensus Penduduk 2020 Segera Ditindaklanjuti

Pengertian Sensus Penduduk

Dalam Undang-Undang RI No.16 Tahun 1997 Pasal 1, dijelaskan bahwa sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.

Sementara dilansir dari laman bps.go.id, sensus penduduk adalah kegiatan perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan secara periodik yaitu setiap 10 tahun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960 tentang sensus yang menyatakan bahwa waktu mengadakan sensus yang lain-lainnya ditentukan dengan Peraturan Pemerintah, dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun diadakan sekali.

Baca juga: Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 190.000 Petugas

Tujuan Sensus Penduduk

Kegiatan sensus penduduk secara umum bertujuan untuk mendapatkan data karakteristik dari suatu populasi pada waktu tertentu.

Sensus penduduk juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial.

Hal ini karena data hasil sensus penduduk tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk seperti jenis kelamin, usia, bahasa, dan parameter demografi lain yang dianggap perlu.

Terlebih, data sensus adalah hal yang penting bagi negara dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan.

Dari waktu ke waktu juga dilakukan penyesuaian dari tujuan sensus penduduk termasuk pada sensus penduduk 2020.

Sebagai contoh sensus penduduk 2020 tidak hanya untuk melakukan pendataan penduduk namun juga untuk mendukung tercapainya Satu Data Kependudukan Indonesia.

Hal ini karena kegiatan sensus penduduk terkini dilakukan menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar.

Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) door to door di Kota Pekalongan.pekalongankota.go.id Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) door to door di Kota Pekalongan.

Pendekatan Sensus Penduduk

Dilansir dari laman Gramedia, terdapat dua jenis pendekatan dalam sensus penduduk yaitu sensus De Jure dan sensus De Facto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com