Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan Ini, Pangkalpinang Akan Berlakukan Sistem Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 22/03/2022, 17:04 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mulai Sabtu (26/3/2022).

Adapun sebanyak empat titik lokasi telah dipasangi kamera pemantau yang terhubung langsung dengan unit siber kepolisian lalu lintas.

"Telegram Kapolri telah kami terima, jadi dinyatakan untuk tilang elektronik mulai diberlakukan di empat lokasi di Pangkalpinang," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Bangka Belitung, Kompol Adnan Wahyu Kasogi di Mapolda, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Dua Mayat Ditemukan di Perairan Bangka Barat, Ini Penjelasan Polisi

Empat lokasi tilang elektronik itu yakni Simpang Ramayana, Simpang Kuil Semabung, Simpang Air Itam Kantor Gubernur dan Simpang Trans Retail.

Adnan menuturkan, penerapan tilang elektronik di lingkungan Polda Bangka Belitung juga bersamaan dengan 12 Polda lainnya di Indonesia.

Total ada 13 Polda yang masuk launching tahap dua tersebut.

Sementara itu terkait penilangan melalui ETLE ini, bagi pengendara yang melanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengurus tilang.

Baca juga: Hasil Survei Serologi di Bangka Belitung, Antibodi Capai 90,9 Persen

"Surat tilang elektronik akan disampaikan via pos ke alamat pemilik kendaraan. Ada waktu tujuh hari dan perpanjangan tiga hari untuk pengurusannya," ujar Adnan.

Adnan mengatakan, bagi yang tidak mengurus pembayaran tilang, maka pemilik kendaraan tidak bisa mengurus dokumen seperti pembayaran pajak.

"Jika tidak menerima surat tilang, bisa dicek di website kami nomor kendaraannya apakah pernah ditilang atau tidak. Sebelum jual beli, calon pembeli juga bisa cek dulu di kantor polisi atau di website," ujar Adnan.

Menurut Adnan, selama ini uji coba tilang elektronik termasuk pelatihan petugas telah dilakukan.

Diketahui pelanggaran harian ada yang mencapai 3.000 kasus.

"Paling dominan itu bagi roda empat karena tidak pakai sabuk pengaman, bagi roda dua tidak pakai helm. Kemudian banyak ditemukan kendaraan bak terbuka angkut penumpang," pungkas Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com