Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewangan Dana Kegiatan Kepala Sekolah Rp 428 Juta, Kadisdik Musi Rawas dan 2 Staf Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/03/2022, 15:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan, Irwan Effendi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Senin (21/3/2022).

Ia diduga telah melakukan penyelewenganan dana kegiatan kepala sekolah tahun anggaran 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 428 juta.

Tak hanya Irwan, mantan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kepentududukan Disdik Musi Rawas M Rifai bersama stafnya yaitu Rosurohati juga ikut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni mengatakan, Disdik Musi Rawas semula mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada tahun 2019.

Dana kegiatan itu bersumber dari dua tempat, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 484 juta dan dana sharing Rp 639 juta.

Namun, setelah dilakukan penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp 428 juta.

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Sumsel Ditembak Mati

"Ketiga tersangka setelah kami periksa dan ditetapkan tersangka sudah ditahan sejak kemarin," kata Yuriza, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut Irwan berperan sebagai pengguna anggaran dan Rifai sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Saat ini, penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memanggil para saksi lain untuk melengkapi berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum. Bila masa tahanannya habis maka akan kembali diperpanjang," ujarnya.

Yuriza pun mengaku, dalam kasus ini tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila ditemukan alat bukti tambahan.

"Sementara baru tiga tersangka, bila ada perkembangan tersangka baru nanti akan disampaikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com