KOMPAS.com - FAM (28), perempuan asal Kabupetan Simalungun, Sumatera Utara, nekat menerobos markas Polres Pematangsiantar dengan motornya lalu menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga membuat kaca pecah, Senin (21/3/2022) pagi.
Usai kejadian itu, FAM beserta sepeda motornya Honda Soopy dengan nomor polisi BK 5756 TAK diamankan polisi.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjutak mengatakan, kejadian berawal saat FAM datang dengan mengendarai motornya dari arah Jalan Sutomo.
Saat itu, sambung Panca, petugas sedang melakukan pengamanan lalu lintas pagi.
Ketika melintas, FAM hendak menabrak petugas lalu dikejar hingga masuk ke Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
"Sempat tadi mau menabrak anggota yang melakukan pengaturan (Lalu lintas) namun tidak terjadi. Yang bersangkutan ketika dikejar langsung lari menuju Polres, masuk ke polres pada akhirnya menabrak ruang SPKT," kata Panca ditemui di Polres Pematangsiantar, Senin malam.
Baca juga: Perempuan Terobos Mapolres Siantar dengan Motor,Tabrak Pintu SPKT hingga Pecah