Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Uang Bantuan hingga Rp 635 Juta, Dua Pendamping PKH di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 21/03/2022, 23:40 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai tersangka karena diduga memotong dana bantuan milik masyarakat hingga Rp 365 juta.

Dua tersangka tersebut yaitu berinisial ADP dan YN.

Keduanya kini ditahan sementara selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Kota Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, dua pelaku telah menjadi pendamping PKH sejak 2017 lalu dan melakukan aksinya pada 2018 dan 2019.

Baca juga: Pengemudi Mercy yang Halangi Jalan Ambulans di Tol Tangerang-Merak Tak Hadiri Panggilan Polisi

Keduanya bertugas di empat desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Adapun tersangka ADP menjadi pendamping untuk 265 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bantar Panjang, Pasir Nangka dan Margasari.

"Selama kurun waktu 2018-2019 ADP melakukan penarikan uang dana bantuan sosial PKH milik KPM melalui agen Brilink dan melakukan pemotongan atas uang yang ditarik dari rekening PKH dampingannya," kata Nova melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Tersangka Terorisme Jaringan JI yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang Seorang PNS

ADP juga melakukan pencabutan buku tabungan dan Kartu ATM PKH terhadap beberapa KPM dampingannya yang masih aktif dengan alasan keluarga tersebut sudah tidak lagi jadi penerima PKH.

Sementara YN juga melakukan modus serupa dengan ADP di Desa Cileles dengan jumlah sebanyak 265 KPM.

"Kerugian negara yang sudah dihitung auditor untuk tersangka ADP sebesar Rp 365.122.440 dan tersangka YN Rp 270.469.631," kata Nova.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya masing-masing dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com