Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Jepara, Pati, dan Batang Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Kompas.com - 21/03/2022, 16:40 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Berikut ini sejumlah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksin booster di Batang, Pati, dan Jepara pada Maret 2022.

Kabupaten Jepara

1. Puskesmas Demangan

Puskesmas Demangan melayani vaksin booster pada Selasa, 22 Maret 2022 dan Kamis, 24 Maret 2022, pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Pendaftaran telah dilayani mulai pukul 06.30 WIB. Pelayanan dapat ditutup sewaktu-waktu saat logistik vaksin telah habis.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Pekalongan Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Persyaratan:

  • WNI dalam kondisi sehat
  • Vaksin booster minimal berjarak 3 bulan dari vaksin dosis 2
  • Membawa kartu vaksin terakhir
  • Fotokopi KTP/KK

Kabupaten Batang

2. Puskesmas Subah

Puskesmas Subah melayani vaksin booster di sejumlah tempat pada:

  • Selasa, 22 Maret 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB, di Puskesmas Subah, untuk masyarakat umum
  • Rabu, 23 Maret 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB, di Balai Desa Durenombo, untuk Masyarakat umum Desa Durenombo
  • Kamis, 24 Maret 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB, di Puskesmas Subah, untuk ibu hamil
  • Jumat, 25 Maret 2022, pukul 08.00 - 12.00 WIB, di Puskesmas Subah, untuk masyarakat umum

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Salatiga Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal

Persyaratan:

  • Vaksin booster berjarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2
  • Membawa fotokopi KTP/KK
  • Membawa bukti kartu vaksin
  • Sudah sarapan dan dalam keadaan sehat
  • Sudah memenuhi persyaratan dosis 3
  • Usia di atas 18 tahun
  • Memakai masker

Kabupaten Pati

3. Puskesmas Tlogowungu

Puskesmas Tlogowungu menyelenggarakan vaksin booster pada Selasa, 22 Maret 2022, pukul 08.00 - selesai.

Pelaksanaan vaksin dilakukan di Balai Desa Purwosari dan Balai Desa Gunungsari.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Magelang Maret 2022, Cara Mendaftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Selain itu, vaksinasi akan dilakukan jemput bola dengan mengunjungi rumah di Desa Purwosari dan Desa Gunungsari.

Jenis vaksin booster yang digunakan Astra Zeneca dan Pfizer

Persyaratan:

  • Fotokopi KK/KTP
  • Memiliki nomor Hp yang bisa di sms
  • Bagi yang memiliki riwayat sakit kronis dimohon menunjukkan surat dari dokter
  • Jarak vaksin booster dengan vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
  • Menunjukkan kartu vaksin sebelumnya

Sumber: Instagam @pusksubah, @puskesmas.tlogowungu, @puskesmasdemangan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com