Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPPK Diberlakukan 2023, 1.000-an Pegawai Honor dan Kontrak di Pemkot Padang Bakal Terdampak

Kompas.com - 21/03/2022, 10:23 WIB
Rahmadhani,
Khairina

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com - Lebih dari 1.000 orang tenaga honor dan kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat bakal terdampak dari kebijakan pemerintah pusat yang hanya memperbolehkan tenaga pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) pada tahun 2023.

"Ada sekitar 1.000 orang pegawai kontrak dan honor yang akan terdampak dari kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (21/3/2022) melalui telepon.

Baca juga: Ribuan Guru Tidak Tetap di Rembang Dipastikan Ikuti Seleksi PPPK, tapi...

Arfian mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait langkah apa yang bisa dilakukan untuk nasib 1.000 orang yang terdampak tersebut.

"Aturan tersebut berlaku secara penuh pada akhir tahun 2023. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang langkah apa yang akan kita ambil untuk mereka yang terdampak ini," katanya.

Kurang tenaga ASN

Lebih jauh dijelaskan oleh Arfian, Pemkot Padang sendiri sebenarnya sangat kekurangan tenaga ASN, keberadaan dari pegawai kontrak dan honorer tersebut sangat membantu Pemkot Padang.

"Pemkot Padang sendiri sebenarnya kekurangan ASN sekitar delapan ribuan. Apalagi tahun ini kabarnya tidak ada penerimaan PNS," ujarnya.

Baca juga: 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi PPPK, Segini Gajinya

Untuk mengatasi kekurangan ASN tersebut, terpaksa banyak yang bekerja dobel.

"Seperti dia yang tukang ketik dan langsung turun ke lapangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com