Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Ujaran Rasisme di Manokwari Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/03/2022, 10:02 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pihak Polres Manokwari, Papua Barat, belum melakukan penahanan terhadap AM dan EM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran rasisme melalui unggahan di media sosial.

Kapolres Manokwari, AKBP Parisian H Gultom mengatakan, keputusan penyidik untuk tidak menahan dua tersangka itu tidak mengurangi proses penyidikan yang dilakukan polisi.

"Memang kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena menurut penyidik secara obyektif maupun subyektif bisa tidak dilakukan penahanan," katanya saat ditemui di Manokwari, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Terungkap, Ujaran Rasisme di Manokwari Dilakukan oleh 2 Remaja Ini

Gultom menyebut, salah satu alasan pihaknya tidak menahan tersangka ujaran rasisme itu karena kemanusiaan. Menurutnya, AM, salah satu tersangka masih memiliki anak kecil yang harus mendapat pengasuhan ibunya.

"Secara kemanusiaan salah satu tersangka yaitu AM memiliki anak sehingga kita tidak melakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Terduga Baru Pengunggah Konten Rasis di Manokwari, Motifnya Diduga Cemburu

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan.

Sementara untuk tersangka EM, tidak ditahan karena masih berusia 16 tahun. Proses hukum terhadap tersangka tetap dilakukan dengan didasarkan pada Undang-undang perlindungan anak.

"Untuk tersangka yang berusia 16 tahun kita tetap proses dengan berdasarkan pada UU Perlindungan Anak" katanya.

Sebelumnya, AM dan EM ditetapkan sebagai tersangka setelah AM diduga membuat akun palsu dan mengunggah ujaran penghinaan terhadap Suku Arfak di Manokwari. AM kemudian meminta EM menyebarkan tangkapan layar dari unggahan itu melalui akun Instagram milik EM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com