PADANG, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat terus bekerja mengungkap kasus kematian terduga pengedar narkoba Eri Peter (37) usai ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman.
Hingga Sabtu (19/3/2022), sudah ada empat orang personel yang diperiksa, yaitu Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Ahmad Rhamadan beserta tiga orang anggota.
Baca juga: Kematian Terduga Kasus Narkoba Usai Ditangkap, Polda Sumbar Tunggu Hasil Autopsi
"Jadi sudah empat orang yang diperiksa Propam Polda. Kasat Resnarkoba serta tiga orang anggotanya yang melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).
Satake menyebutkan, pemeriksaan empat personel itu baru dalam tahap meminta keterangan.
Propam Polda Sumbar, kata Satake, masih menunggu hasil otopsi jenazah korban Eri Peter untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Masih dalam tahap dimintai keterangan. Tidak ada ditahan. Kita masih tunggu hasil autopsi," jelas Satake.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penangkapan terduga kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diborgol tertelungkup di teras rumah sambil meringis kesakitan.
"Aduh, sakik (sakit-red) pak," kata pria itu.
Baca juga: Sepanjang 2022, 12 Kafe di Padang Kena Sanksi karena Langgar Prokes
Kemudian terdengar suara seorang yang diduga polisi membentak pria itu.
"Bisa diam ang ndak (kamu bisa diam tidak-red)," kata pria yang diduga polisi itu.