KOMPAS.com - Kasus Pratu R, seorang Satgas TNI BKO Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang menembak rekan dan seorang anggota Brimob Pelopor Polda Maluku, mendapat sorotan.
Aksi Pratu R itu disebut dilatarbelakangi oleh depresi berat yang dialaminya.
Pengamat militer, Khairul Fahmi, mengatakan, TNI harus harus lebih serius membentengi mental para prajurit.
Selain itu, TNI juga harus memonitor secara disiplin kondisi prajurit di lapangan, terutama bagi prajurit-prajurit BKO (Bantuan Kendali Operasi).
Menurut Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini, kesiapan mental berkaitan dengan integritas.
Khairul berpandangan, kesiapan mental perlu diperhatikan sejak proses rekrutmen.
“Banyak orang bercita-cita jadi polisi dan tentata. Namun, apakah mereka benar-benar siap jadi polisi maupun tentara?” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Ia menuturkan, dalam proses rekrutmen tersebut, perlu ada catatan kesehatan mental dari para calon prajurit.
“Proses rekrutmen perlu dibenahi. Jangan main-main soal kondisi mental calon prajurit,” ucapnya.
Dia menyampaikan, apabila calon prajurit tersebut telah terdeteksi memiliki potensi depresi, tapi tetap direkrut, pada akhirinya bisa membahayakan keselamatan orang-orang lain serta diri prajurit itu sendiri.