Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi untuk Pelaku Perjalanan Domestik

Kompas.com - 17/03/2022, 23:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah membuat aturan baru yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Hal ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru untuk menghindari antrean panjang saat dilakukan pengecekan di lokasi keberangkatan.

Adapun waktu pengisian eHAC PeduliLindungi dapat dilakukan paling cepat sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Cara Pengisian eHAC Perjalanan Domestik di aplikasi PeduliLindungi

Sebelumnya, cara daftar e-HAC mengharuskan pelaku perjalanan memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, ikuti cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik berikut ini:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2.  Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3.  Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  4.  Pilih “Buat e-HAC”
  5.  Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6.  Pilih sarana perjalanan yang digunakan seperti "udara", "laut" dan "darat"

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Udara

  1.  Pilih sarana perjalanan “Udara”
  2.  Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  3.  Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
  7.  Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  8.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  9.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  10.  Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya. Adapun pemeriksaan status layak terbang di e-HAC dilakukan sebelum check-in di bandara keberangkatan

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Laut

  1.  Pilih sarana perjalanan “Laut”
  2.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  3.  Pilih nama kapal, pelabuhan asal dan tujuan, nomor kapal, serta tanggal keberangkatan dan kedatangan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai
  7.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan perjalanan
  8.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  9.  Bila dinyatakan layak bepergian, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

Pengisian eHAC untuk Perjalanan Darat

  1.  Pilih sarana perjalanan “Darat”
  2.  Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  3.  Pilih moda perjalanan darat (mobil atau bus) dan lengkapi informasi perjalanan
  4.  Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  5.  Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
  6.  Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai
  7.  Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan perjalanan
  8.  Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  9.  Bila dinyatakan layak bepergian, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

Seperti diketahui, e-HAC adalah akronim dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang berlaku bagi semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan nomor HK.02.01.Menkes/847/2021, aplikasi eHAC yang lama juga sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021 dan akses eHAC kini terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Sebagai catatan, mendaftar atau mengisi aplikasi eHAC hanya bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan belum bisa diakses melalui website.

Adapun pengisian e-HAC online ini tidak hanya diwajibkan bagi pengguna transportasi udara, namun juga bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Oleh karena itu, pelaku perjalanan domestik diharap memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

Sumber:
sehatnegeriku.kemkes.go.id 
tekno.kompas.com 
garuda-indonesia.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com