KUPANG, KOMPAS.com - Operasi pasar tradisional yang digelar sejumlah instansi gabungan pemerintah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan adanya 14 kilogram daging sapi yang penuh dengan belatung.
Belasan kilogram daging sapi itu hendak dijual kepada warga setempat di pasar tradisional Eban, Desa Salu, Kecamatan Miomafo Barat.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolda NTT Akan Rutin Periksa Gudang Distributor
Informasi itu dibenarkan Kapolsek Miomaffo Barat Ipda Putu Ediarta, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Putu menyebut, operasi gabungan itu digelar bersama Dinas Peternakan Kabupaten TTU dan UPTD Veteriner Kabupaten TTU.
Dia menuturkan, awalnya pihak Dinas Peternakan Kabupaten TTU, menyambangi kantor Polsek Miomaffo Barat untuk menyampaikan informasi adanya temuan daging sapi di pasar tradisional yang tidak layak dikonsumsi.
Usai menerima informasi tersebut, pihaknya bersama dinas peternakan bergerak ke lokasi pasar tradisional.
Ketika tiba di pasar tradisional, polisi dan petugas dinas peternakan menemukan daging sapi tersebut mengeluarkan aroma tak sedap dan tidak layak dikonsumsi
"Kita langsung amankan barang bukti tersebut ke Mapolsek Miomaffo Barat bersama penjualnya," ujar Putu.
Baca juga: Jenazah Sopir Pribadi Istri Bupati TTU akan Segera Diotopsi
Saat ini, kata dia, daging sapi tersebut sudah dibawa ke Polres TTU bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten TTU untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dia pun mengimbau kepada para pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap bahan makanan tidak layak dikonsumsi.
"Apabila ditemukan makanan yang tidak layak untuk dimakan namun dijual, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.