KOMPAS.com - Proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur segera terealisasi.
Hal ini semakin jelas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.
Baca juga: Filosofi Kehadiran 34 Gubernur di Ritual Kendi Nusantara: Simbol IKN Bukan Cuma Punya Kaltim Saja
Baru-baru ini, Presiden Jokowi dan gubernur dari 34 provinsi juga telah melakukan kegiatan simbolis Prosesi Nusantara Satu.
Kegiatan dilakukan dengan penyatuan tanah dan air yang dibawa oleh gubernur dari 34 provinsi ke dalam Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Senin (14/3/2022).
Baca juga: Media Asing Soroti Aksi Presiden Jokowi Kemah di IKN Nusantara
Sederet fakta tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun kembali mengemuka.
Baca juga: IKN Nusantara, Bagaimana Nasib Masyarakat Adat di Sekitarnya?
Rencana pemindahan ibu kota negara mulai direalisasikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota negara, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2019.
Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, terdapat enam alasan utama dari pemindahan ibu kota dari Jakarta.
Hal lain yang juga mempertimbangkan adalah beberapa aspek di Jakarta seperti kerawanan banjir, penurunan tanah dan muka air laut naik, pencemaran air sungai, dan sistem pengelolaan transportasi yang buruk hingga menimbulkan kerugian ekonomi akibat kemacetan.
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru Indonesia adalah di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin 26 Agustus 2019.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (26/08/2019), menurut Presiden Jokowi, Kaltim dipilih karena memiliki infrastruktur yang lengkap, yaitu berupa bandara internasional, pelabuhan laut, dan tol sehingga akan menghemat biaya.
Terlebih dari aspek geografis, Kaltim diklaim minim bencana, mulai dari bencana longsor, gempa bumi dan lainnya sehingga dinilai cukup strategis.
Minimnya konflik sosial juga disebut menjadi alasan Kaltim dipilih oleh Presiden Jokowi, terlebih ketika menyebut bahwa kajian pemindahan ibu kota Negara tidak hanya urusan infrastruktur, tetapi juga sosiologis dan sosio politik.
Ibu kota negara baru nyatanya tidak dibangun pada sebuah kota yang sudah terbentuk, melainkan dengan membuat sebuah kota di sebuah tempat dengan nama yang baru.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com Senin (17/1/2022), dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama "Nusantara".
Suharso mengungkapkan sebelumnya ada 80 calon nama yang diajukan ke Presiden Jokowi namun akhirnya yang terpilih adalah "Nusantara".