Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 143 Kg Ganja di Bengkulu Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/03/2022, 20:34 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar terhadap Rando Yupita Sari kurir narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram, Selasa (15/3/2022).

Majelis hakim yang diketuai Lia Giftiani menegaskan, terdakwa Rando terbukti melanggar pasal 115 Undang Undang nomor 35 tahun 1999 tentang penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan barang bukti berupa enam karung besar ganja kering dengan berat 143 kg ganja kering dirampas untuk dimusnahkan.

Baca juga: BNN Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Menyikapi vonis 13 tahun itu Ira Karina Jaksa Penuntut Umun (JPU) masih pikir-pikir.

"Kita akan melaporkan hasil persidangan ke atasan dan saat ini sikap kita terhadap vonis Hakim masih pikir-pikir," ujar Ira usai sidang di PN Bengkulu, Selasa (15/3/2022).

Senada dengan JPU Penasihat hukum terdakwa, Ranggi Setiyadi juga mengaku pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

"Kita masih pikir-pikir," kata Ranggi.

Terdakwa Rando Yupita Sari ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Terdakwa ditangkap ketika melintas menggunakan truk di Jalan Raya Curup - Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Pasar Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Hendak Edarkan 11,2 Kilogram Ganja, Tukang Parkir di Malang Terancam 20 Tahun Penjara

Hasil penggeledahan pada mobil truk yang dikendarai terdakwa, petugas BNN Provinsi Bengkulu menemukan enam karung besar berisi narkotika jenis ganja seberat 143 kg.

Rinciannya lima karung berisi 25 paket ganja ukuran besar dan satu karung berisikan 18 paket ganja, dan ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Guna mengelabui pemeriksaan petugas, terdakwa meletakkan tumpukan 143 kilogram ganja tersebut di bawah tumpukan karung berisi pupuk kandang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com