BANJARMASIN, KOMPAS.com - Belasan orang yang selama ini tinggal di kolong Jembatan Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Senin (14/3/2022).
Mereka ditertibkan karena dianggap menjadi penghuni liar dan bukan warga asli Kota Banjarmasin.
Baca juga: Polisi Buru Aset Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin, Mulai Mobil hingga Kafe
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, terdapat tiga gubuk yang dibangun belasan orang tersebut di bawah Jembatan Antasari.
Mereka telah tinggal di gubuk itu selama bertahun-tahun.
"Sebelum kita bongkar dan tertibkan, kita sudah beri teguran dan imbauan secara persuasif. Namun mereka tetap tinggal disitu," ujar Ahmad Muzaiyin kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Dalam setahun terakhir, Satpol PP Banjarmasin telah tiga kali menertibkan warga yang tinggal di kolong Jembatan Antasari.
Namun, tak lama setelah penertiban, mereka kembali tinggal di sana. Bahkan, jumlahnya terus bertambah.
Kini, Satpol PP Banjarmasin memasang teralis besi agar para penghuni liar itu tak kembali.
"Kita sudah pasang teralis besi, terdapat mereka datang dan membongkarnya lagi. Kali ini kita tutup permanen," kata Muzaiyin.
Sementara itu, salah satu warga liar bernama Jaleha bingung setelah ditertibkan Satpol PP Banjarmasin.
Baca juga: Hamil 2 Bulan, Proses Hukum Tersangka Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Tetap Berjalan
"Tak tau lagi kami mau tinggal di mana," ujar Jaleha dalam dialeg Banjar.
Untuk sementara, belasan penghuni kolong Jembatan Antasari akan ditempatkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.