KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Kupang Tengah mendalami kasus dugaan pencurian anjing di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu.
Polisi telah menahan pelaku pencurian anjing berinisial RH (35). Pelaku sempat diikat warga di sebuah pohon dan videonya viral di media sosial.
RH yang berprofesi sebagai tukang ojek merupakan warga Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Aksi ini dilakukan RH pada Sabtu (12/3/2022)," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
RH telah mempersiapkan bahan dan alat sebelum beraksi. RH menambahkan cairan potasium pada ikan goreng yang diberikan kepada anjing.
"Pelaku ini (RH) mencampurkan potongan ikan goreng dengan potasium," kata perwira asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kota Kupang Terapkan PPKM Level 3
Setelah itu, pelaku berkeliling mencari target sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku lalu mendapati seekor anjing di teras rumah warga bernama Modestus Armando Adja.
Kemudian, ikan goreng yang sudah dicampur potasium diberikan pada anjing hitam di teras rumah tersebut.
Setelah itu, RH sengaja pergi meninggalkan lokasi ke arah Kelurahan Penfui, Kota Kupang, untuk menghindari kecurigaan warga.
Selang beberapa saat, RH kembali mengecek anjing. Namun, aksinya diketahui pemilik anjing dan mengamankan RH.
Pemilik anjing mendapati RH membawa kantong kresek putih berisi sebotol potasium dan sebilah pisau.
Mengetahui hal tersebut, pemilik anjing langsung mengamankan pelaku dan meminta bantuan warga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.