Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Akidi Tio

Kompas.com - 14/03/2022, 19:22 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti putri almarhum Akidi Tio saat ini masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Bahkan, Anwar mengaku akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tes kejiwaan terhadap Heriyanti.

Baca juga: Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio, Kapolda Sumsel yang Baru: Saya Pelajari Dulu...

"Hasil pemeriksaan kejiwaannya tinggal kami ambil dari dokter, setelah itu akan dilakukan gelar perkara. Hasilnya nanti akan disampaikan," kata Anwar, Senin (14/3/2022).

Anwar mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi penting untuk menentukan lanjutan kasus tersebut apakah nantinya masuk ke ranah pidana atau bukan.

"Kami lagi persiapan untuk gelar perkara. Termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap Heriyanti," ujarnya.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Penipuan, Gubernur Sumsel: Sudah Bikin Gaduh, Harus Ditindak Tegas

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumsel sempat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang sampai saat ini tak kunjung cair.

Heriyanti dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Dalam kasus ini, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu.

Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.

Tersandung kasus lain

Selain kasus sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti juga tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar yang dilaporkan seorang dokter di Palembang, bernama Siti Mirza.

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) lalu di Polda Sumatera Selatan.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Baca juga: Babak Baru Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Kini Jalani Tes Kejiwaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com