SUKABUMI, KOMPAS.com - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Cibadak, Polres Sukabumi berhasil menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan sopir truk, Minggu (13/3/2022) dini hari.
Pengeroyokan terhadap AR (32) diduga dilakukan tiga orang sopir angkot di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Kadupugur, Cicantayan, Sabtu (12/3/2022) pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Gempa M 5,3 di Bayah Banten Terasa hingga Sukabumi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Kepala Polsek Cibadak Kompol Maryono Edi mengungkapkan salah satu pelaku JSN berhasil ditangkap di wilayah Karangtengah Cibadak pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.
"Salah seorang pelaku ditangkap berikut barang bukti satu buah kayu berbentuk bulat dengan panjang kurang lebih satu meter," ungkap Maryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu siang.
Menurut dia pelaku JSN masih dimintai keterangan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak.
Kasus ini masih diselidiki karena masih ada dua pelaku yang belum diamankan.
"Kami masih mendalami perkaranya, dan mengejar dua pelaku lainnya," ujar Maryono.
Baca juga: Angin Puting Beliung Landa Sukabumi, Anak-anak Penyintas Bencana Dapat Trauma Healing
Kepala Unit Reskrim Cibadak, AKP Madun menuturkan, penangkapan terhadap JSN berdasarkan laporan korban AR yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cicantayan, Sabtu siang.
"Korban diduga dikeroyok tiga orang, dan ada yang memukul dengan kayu sehingga korban luka memar," tutur dia.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor, Jalanan hingga Rumah di Sukabumi Rusak