KOMPAS.com - Vaksin booster untuk Maret 2022 digelar di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Vaksinasi booster diselenggarakan di puskemas maupun instansi lainnya.
Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksin supaya dapat memenuhi persyaratan.
Umumnya, syarat vaksin booster adalah telah melakukan vaksin 1 dan 2.
Namun, sejumlah puskesmas di Kabupaten Tangerang mensyaratkan bahwa peserta sudah terdaftar dalam e-tiket di aplikasi peduli lindungi.
Baca juga: Epidemiolog: Semua Merek Vaksin Booster Sama Saja, Semuanya Oke
Berikut sejumlah tempat penyelenggaraan vaksin booster dan persyaratannya di Kabupaten Tangerang:
Puskesmas Kelapa Dua menyelenggarakan vaksin booster pada Minggu, 13 Maret 2022, di Area Parkir Orange (P1), Supermall Karawaci.
Supaya dapat ikut vaksin, peserta harus mendaftar melalui link bit.ly/VaksinCovidKlp2
Persyaratan vaksin booster:
Kontak:
Peskesmas Mauk menyediakan vaksin booster dengan kuota terbatas.
Baca juga: Vaksin Booster Wajib atau Tidak? Ini Kata Kemenkes...
Masyarakat yang ingin vaksin booster dapat datang langsung ke puskesmas, pada jam kerja Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 - 11.00.
Dari informasi kolom komentar di instagram @puskesmas.mauk bahwa pada Senin, 14 Maret 2022, vaksin booster masih tersedia.
Jenis vaksin booster yang digunakan adalah pfizer.
Peserta vaksin harus sudah mendapatkan e-tiket dari aplikasi peduli lindungi. Vaksin berlaku umum untuk semua masyarakat.