PADANG, KOMPAS.com - Seleksi terbuka untuk pengisi jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang digelar Pemerintah Kota Padang sepi peminat.
Padahal, pihak panitia sendiri bahkan sudah memperpanjang masa pendaftarannya.
Sebelumnya, seleksi ini digelar untuk mendapatkan Sekda definitif.
Hampir tujuh bulan posisi jabatan Sekda definitif Kota Padang kosong dan diisi oleh penjabat sementara.
Baca juga: Rumah Makan Padang Terbakar akibat Regulator Tabung Gas Bocor, 1 Orang Terluka
"Awalnya batas akhir pendaftaran pada 7 Maret 2022 lalu. Namun karena tidak ada yang mendaftar, maka diperpanjang hingga tanggal 10 Maret kemarin. Nyatanya tidak ada juga yang mendaftar," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Jumat (11/3/2022) melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Arfian, dirinya tidak mengetahui apa penyebab tidak ada yang mendaftar calon Sekda Kota Padang tersebut.
"Sekda merupakan jabatan tertinggi untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun untuk menjadi sekda tersebut, ASN (Aparatur Sipil Negera) haruslah pernah menduduki sejumlah jabatan kepala dinas," katanya.
Baca juga: Ini Modus yang Digunakan 4 Sopir Truk di Padang untuk Memerkosa Anak 13 Tahun
Arfian mengatakan, dengan kondisi tersebut, Pemkot Padang akan melakukan koordinasi dengan Komisi ASN (KASN) untuk menentukan langkah apa yang akan diambil dalam mencari kandidat yang akan mengisi jabatan sekda.
"Kami sudah memberi tahukan KASN mengenai tidak adanya yang mendaftar jadi Sekda melalui seleksi terbuka. Kita akan menunggu rekomendasi dari KASN untuk langkah selanjutnya. Kami juga sudah memberi tahukan Gubernur Sumbar mengenai kondisi tersebut," ujarnya.
Disebutkan Arfian, apabila tidak ada yang mendaftar saat seleksi terbuka itu, maka akan dilakukan uji kompetensi kepada kepala dinas untuk pengisi jabatan sekda oleh Wali Kota Padang.
"Biasanya akan dilakukan di antara kepala dinas yang ada untuk mengisi jabatan sekda Kota Padang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.