Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Jalan Tambang Batu Bara, Tan Paulin dkk Dilaporkan ke Polda Kaltim

Kompas.com - 11/03/2022, 19:20 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Buntut dari pemortalan jalan tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Tan Paulin dkk dilaporkan ke Polda Kaltim.

“Iya kami laporkan kelompok Tan Paulin ke Polda Kaltim,” ungkap Kuasa Hukum CV Anggaraksa, I Putu Gede Indra Wismaya, perusahaan batu bara yang ditutup jalan tambangnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Sebagai informasi, nama Tan Paulin belakangan ini sempat ramai setelah disinggung Anggota DPR RI Komisi VII Muhammad Nasir sebagai ratu batu bara di Kaltim.

Baca juga: Genangan Air Lubang Tambang Batu Bara di Kukar Ancam Permukiman Warga

Jauh sebelumnya, ratusan buruh perusahaan Batuah Energy Prima (BEP) saat demo di Polres Kutai Kartanegara juga menyebut Tan Paulin sebagai ratu koridor batu bara.

Akibat permortalan tersebut, kata I Putu, perusahaan kliennya tidak bisa melakukan aktivitas galian batu bara dan mengalami kerugian.

Padahal, pihaknya sebagai pemegang IUP operasi produksi sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 503/7354/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020.

“Kami anggap pemortalan tersebut sebagai tindak pidana merintangi usaha pertambangan batu bara,” tegas dia.

Hal itu diatur dalam Pasal 162 Jo Pasal 164 UU Nomor 4/2009 tentang Minerba Jo Pasal 55 KUHP.

I Putu menerangkan, penutupan dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman tanah milik Tan Paulin, juga diportal pagar besi dan sejumlah kendaraan.

Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Denda Pelanggar DMO Batu Bara, Simak Poin Pentingnya

Alasan penutupan

Kelompok Tan Paulin menutup jalan tersebut atas klaim kepemilikan lahan di lokasi pertambangan batu bara.

Dari 127 hektar konsesi tambang milik CV Anggaraksa, sebanyak 65 bidang petak lahan di antaranya di klaim kepemilikan oleh Tan Paulin dkk.

I Putu menjelaskan masalah itu bermula ketika perusahan kliennya, menunjuk kontraktor PT Anugerah Mining Abadi (AMA) yang dipimpin Ismail Bolong, untuk membebasan lahan warga termasuk jalan tambang itu pada 2017.

Selama pembebasan, CV Anggaraksa memiliki kewajiban untuk membayar senilai Rp 15 miliar kepada PT AMA.

“Yang sudah kami bayarkan Rp 5 miliar dan sisanya akan kami kembalikan setelah kegiatan operasi berlanjut,” terang dia.

Namun, dalam perjalanan pihaknya baru mengetahui jika tanah yang dibebaskan dan dibayarkan melalui PT AMA beralihan kepemilikan ke PT Sentosa Laju Energy (LSE) yang dipimpin Tan Paulin.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ledakan Tambang Batu Bara di Perancis Tewaskan Lebih dari 1.000 Pekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com