Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genangan Air Lubang Tambang Batu Bara di Kukar Ancam Permukiman Warga

Kompas.com - 11/03/2022, 16:54 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Genangan air dalam lubang bekas galian tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), mengancam permukiman sekitar.

Intensitas hujan deras belakangan ini membuat genangan air penuh di sejumlah lubang bekas galian.

Atas masalah tersebut, CV Anggaraksa Adisarana sebagai pemilik konsesi diminta Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, menguras agar memimalisasi kemungkinan jebol ke permukiman sekitar.

“Kemarin kita coba masuk karena kami mendapat teguran dari (Dirjen) Minerba yang menerbangkan drone melihat ada galian penuh air dan ditakutkan akan jebol yang akan berdampak ke pertanian masyarakat,” ungkap Kuasa Hukum CV Anggaraksa, I Putu Gede Indra Wismaya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Polisi Penembak Demonstran Penolak Tambang Ditahan

Putu mengatakan, pihaknya tidak bisa menguras genangan air tersebut karena sejak akhir Januari 2022, jalan tambang perusahaan CV Anggaraksa ditutup oleh sekelompok orang yang mengeklaim kepemilikan lahan tersebut.

Mereka menutup jalan tambang dengan sejumlah kendaraan, pagar besi, dan pemasangan papan pengumuman kepemilikan lahan.

“Saat masuk waktu itu tidak ada terjadi keributan sama sekali, jadi kami minta izin karena ada yang berjaga di pos kurang lebih 15-20 orang. Jadi kami minta izin masuk baik-baik dan dipersilakan begitu,” terang dia.

Namun, belakangan Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Anggaraksa, Hendrik Lesmana, dilaporkan ke Polsek Loa Janan Ilir dengan dugaan perusakan pagar dan memasuki lahan tanpa izin.

Baca juga: Pemkab Jember Cabut 10 Hak Kelola Lahan Tambang di Gunung Sadeng, Ini Alasannya

Padahal, kata dia, lahan konsesi itu milik perusahaan CV Anggaraksa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 503/7354/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020 seluas 127 hektar.

Konflik lahan konsesi, klaim kepemilikan tersebut, kini sedang berproses di Polda Kaltim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com