PADANG, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat bencana gempa M 6,1 Pasaman, Sumatera Barat berakhir pada Kamis (10/3/2022).
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pasaman melanjutkan ke masa transisi pemulihan gempa.
"Hasil rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kemarin memutuskan masa tanggap darurat tidak diperpanjang. Sekarang kita masuk dalam masa transisi pemulihan," kata Bupati Pasaman Benny Utama yang dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Antisipasi Banjir Bandang Pascagempa M 6,1, 3 Sungai di Pasaman dan Pasaman Barat Dinormalisasi
Benny mengatakan, saat ini korban gempa Pasaman membutuhkan hunian sementara (huntara).
Ada sekitar 650 lebih rumah warga yang mengalami rusak berat sehingga membutuhkan hunian yang layak.
Saat ini, tim juga terus melakukan verifikasi untuk mendata kerusakan rumah warga akibat gempa itu.
"Untuk kebutuhan logistik, di Pasaman saat ini cukup. Yang dibutuhkan itu hunian akibat rumah mereka hancur. Jadi huntara yang mendesak sekarang," kata Benny.
Untuk membuat huntara, kata Benny dibutuhkan dana dan bahan bangunan.
Baca juga: Bupati: Korban Gempa Pasaman dan Pasaman Barat Butuh Hunian Sementara
"Kita butuh uluran tangan dalam bentuk donasi. Bahan bangunan juga untuk pembuatan huntara," kata Benny.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai akhir pekan lalu tercatat sebanyak 1.736 rumah rusak dengan rincian, rumah rusak berat 651 unit, rusak sedang 355 dan rusak ringan 730.
Sedangkan pada fasilitas umum, tercatat tempat ibadah rusak berat 5 unit dan rusak ringan 4, fasilitas pendidikan rusak berat 6 unit dan rusak ringan 8, fasilitas kesehatan rusak sedang 7 unit, kantor pemerintah rusak ringan 2 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.