AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menawarkan dua solusi penyelesaian bentrok antara warga Ori-Pelauw dan Kariuw di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemulihan pasca-konflik, dan kedua yaitu mengembalikan warga Kariuw yang saat ini masih mengungsi di Desa Aboru ke kampung halamannya.
Hal itu disampaikan Latif saat di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis (10/3/2022).
“Ini perlu proses kita dengan Kodam dari awal sudah melakukan tahapan-tahapan, mulai dari kita melakukan kegiatan yang bersifat pencegahan di lapangan, kita melakukan pembersihan dan sebagainya, dan sampai saat ini situasi cukup kondusif,” kata Latif.
Baca juga: Pergi Melaut, Nelayan di Maluku Tengah Jatuh dari Perahu dan Hilang
Dalam rapat dengar pendapat itu, Latif menyarankan agar pemulihan pasca-konflik dapat segera berjalan. Pemulihan itu meliputi tahapan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap warga Kariuw yang masih mengungsi di Aboru.
"Kemarin kita lakukan prarekonsiliasi di Polresta Ambon. Hadir juga Bupati Maluku Tengah dan perangkat-perangkatnya. Saya sampaikan diplomasi (perdamaian) itu tidak ada sekali dua kali baru selesai,” ujarnya.
Latif mengatakan, rekonsiliasi antara kedua desa yang bertikai bisa dilakukan dengan membentuk tim terpadu.
Baca juga: Polda Maluku: Pulau Haruku Sudah Kondusif, Warga yang Masih Takut Berkebun Akan Diantar
“Tapi saya berharap untuk membuat mandat orang-orang yang betul-betul ditunjuk untuk rekonsiliasi. Saya kira ini penting, dari Pelauw siapa-siapa saja, dari Kariuw juga siapa-siapa saja agar mereka nantinya dapat memberikan masukan kepada tim rekonsiliasi,” katanya.
Latif mengaku optimistis perdamaian di Pulau Haruku akan terwujud.
“Saya akan tetap semangat (mewujudkan perdamaian di Maluku), sampai mandat saya ditarik oleh bapak Kapolri,” katanya.
“Saudara-saudara kita yang masih di Aboru ini tentu membutuhkan kehidupan berjalan normal menyangkut sandang, pangan, dan papan,” katanya.