Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Polisi Penembak Demonstran Penolak Tambang Ditahan

Kompas.com - 09/03/2022, 17:07 WIB
Mansur,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menahan tersangka kasus penembakan seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, Bripka H.

Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong itu ditahan setelah sempat mangkit dari panggilan pada Jumat (4/3/2022) dengan alasan sedang sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan, Bripka H ditahan sejak Selasa (8/3/2022).

 

"Untuk tersangka Bripka H sudah kita tahan," kata Didik dalam konferensi pers di Palu, Rabu (9/3/2022).

Didik menyebutkan, H dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dia dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

H terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Penetapan Bripka H sebagai tersangka berdasarkan uji balistik proyektil peluru di tubuh korban.

Peluru itu ternyata ditembakkan dari senjata api jenis HS-9 yang dipegang Bripka H.

 

Polda Sulawesi Tengah juga sudah bergerak ke Polres Parigi Moutong untuk memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Erfaldi tewas saat polisi membubarkan demonstrasi penolakan tambang yang memblokade Jalan Trans Sulawesi di Parigi Moutong pada 12 Februari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com