KOMPAS.com - Sempat diwarnai kericuhan, aparat kepolisian terpaksa melepaskan membubarkan aksi mahasiswa yang tersebar di sejumlah titik di Distrik Abepura dan Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (8/3/2022).
Polisi bahkan sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa yang menggelar aksi di Perumnas 2 Distrik Heram dan belakang RSUD Abepura.
Menurut polisi, aksi mahasiswa tersebut juga tak berizin. Selain itu, para mahasiswa berencana melakukan long march ke tengah Kota Jayapura.
Baca juga: Tak Kantongi Izin, Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Papua di Sejumlah Titik Dibubarkan Polisi
"Untuk unjuk rasa hari ini secara umum situasi kondusif, kami tidak izinkan ada long march dan pengumpulan massa yang cukup besar menuju ke Kota Jayapura atau DPR Papua karena menciptakan potensi kerawanan," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: 2 Polisi Dikeroyok Saat Amankan Demo Mahasiswa soal Minyak Goreng di Makassar
Sementara itu, demo menolak rencana pemekaran provinsi baru itu sempat diwarnai kericuhan.
Baca juga: Usai Bunuh Suaminya, Nenek Berusia 62 Tahun Tega Lukai Anak dan Cucu yang Sedang Tidur
Peserta aksi bertindak anarkis dengan menyerang kendaraan polisi yang sedang membawa logistik. Akibatnya, seorang anggota polisi terluka.
"Pembubaran di Perumnas 2 tadi, massa yang ingin pulang ke Perumnas 3 mengeroyok anggota kami dan merusak kendaraannya, satu anggota luka-luka. Ini akan jadi laporan polisi dan siapa pun yang terlibat akan saya tangkap," kata dia.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Jayapura Gelar Demo Tolak Pemekaran Daerah di Papua