Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu Anak Dua Nekat Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Kota Solo

Kompas.com - 08/03/2022, 23:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinsial EE (43), mengaku berprofesi sebagai penjual makanaan di Kota Solo, Jawa Tengah, terjerat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

EE mengaku telah mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu sekitar tiga bulan lamanya.

Selain itu, ia menjual narkoba jenis Sabu, karena himpitan ekonomi dan masalah keluarga.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

"Sudah lama edarkan (sabu), punya ada dua tidak punya suami. Sehari-hari jualan makanan online, samping jual narkoba," kata EE kepada Kompas.com, saat Jumpa Press Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo, Selasa (8/3/2022).

EE merupakan waga Kelurahan Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Solo saat mengendarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan penangkapan EE dilaksanakan di halaman Hotel kawasan Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/2/2022) pukul 22.00 WIB, lalu.

"Tersangka perempuan ini, menggunakan narkoba untuk stamina saat berjualan dan beberapa masalah keluarga sehingga mencari pelampiasan," jelas Rikha.

Lajut Rikha, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan EE berupa narkoba jenis sabu paket kecil 0,50 gram, tiga buah pipet kaca dan handphone milik tersangka.

Perempuan paruhbaya ini dijerat dengan Pasal Primer 112 ayat (1) subsidair 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Sita 121 Kg Sabu dari Aceh dan Kalimantan Tengah Jaringan Internasional

"Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelaa Rikha.

Sementara itu, dalam Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo tidak hanya EE saja yang ditangkap Satnarkoba Polresta Solo.

Akan tetapi ada 12 tersangka lainnya yang diamankan dengan status tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua tersangka yang berjumlah 13 tersangka merupakan pemain baru penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 13 kasus ini jaringannya berbeda-beda, mereka merupakan bukan residivis," jelas Ade kepada Kompas.com.

Dalam penangkapan 13 kasus ini dilakukan oleh para pengedar ini dengan membagi menjadi paket-paket yang lebih kecil atau paket hemat narkoba.

Baca juga: Tujuh Kurir dan Pengguna Sabu Ditangkap, Dua di Antaranya Positif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com