Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wajib Antigen/PCR Dihapus bagi Pelaku Perjalanan Domestik, Ini Tanggapan Pemkab Belitung

Kompas.com - 08/03/2022, 19:33 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Pencabutan syarat wajib tes antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik oleh pemerintah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah daerah optimistis perekonomian bisa bergerak tumbuh setelah sebelumnya babak belur karena adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan domestik.

"Belitung sebagai daerah yang salah satu perekonomiannya ditopang jasa pariwisata tentu menyambut baik putusan itu. Ini artinya kita harus siap pandemi menjadi endemi," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat hingga KA Mulai 8 Maret, Tak Wajib PCR/Antigen

Isyak menilai, selama ini kunjungan di bidang pariwisata anjlok karena masyarakat enggan untuk melakukan swab antigen atau PCR.

Selain adanya tambahan biaya, pengunjung khawatir jika hasilnya positif maka harus berurusan dengan satgas karantina.

"Jadi kalau mau wisata banyak orang mikir dua kali. Padahal mereka ini mampu untuk liburan," ujar Isyak.

Baca juga: Tepatkah Kebijakan Pemerintah Hapus Syarat PCR/Antigen? Ini Kata Ahli

Isyak mengungkapkan, selama ini sektor usaha jasa pariwisata termasuk perhotelan mengalami penurunan omzet. Bahkan maskapai penerbangan juga terkena imbas pandemi Covid-19.

"Pemerintah tentu telah melakukan kajian untuk melonggarkan syarat perjalanan ini. Bahkan di luar negeri masyarakatnya sudah hidup normal dan tak wajib masker," ujar Isyak.

Pemkab sendiri kata Isyak bakal mengambil momentum dengan menyiapkan berbagai destinasi pariwisata unggulan.

Seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Pulau Lengkuas dan Bukit Peramun.

"Apalagi nanti ada pertemuan menteri G20 di Belitung, tentunya ini akan men-support perekonomian daerah. Ditambah kebijakan terbaru ini pariwisata Belitung diuntungkan," ujar Isyak.

Sebagaimana diketahui, ketentuan tidak wajib antigen dan PCR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Ketentuan itu berlaku bagi warga yang sudah menerima dua kali vaksin atau telah menerima vaksin ketiga (booster).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com